Media komunikasi terdiri dari media umum dan media massa media umum terdiri dari media yang dapat digunakan oleh segala bentuk komunikasi, contohnya radio CB, dan OHP. Sedangkan media massa adalah media yang digunakan untuk komunikasi yang sifatnya untuk masyarakat massa, misalnya pers, (koran, majalah, buku) radio, film, dan televisi.
Media massa yang tercetak seperti, majalah, buku dan koran selain masih bertahan dalam bentuk yang tercetak juga mengalami perubahan sesuai dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, yaitu dalam bentuk online. Tujuan dari adanya majalah, buku dan surat kabar online adalah agar pembaca memanfaatkan dalam bentuk online karena jauh lebih memudahkan pembaca dalam berbagai hal.
Beberapa contoh dari bentuk lain dari majalah adalah replica, mobile, magjines, dan user-generated content. Perubahan era digitalmembawa bentuk pemasaran tersendiri bagi industry buku, yaitu tersedianya e-book, printing on demand, mobile books, user generated content.
Media massa elektronik seperti radio, televisi dan film sampai saat ini masih bertahan sebagai media yang dapat menjangkau masyarakat yang luas dan tersebar. Peraturan yang berkaitan dengan bidang telekomunikasi membuat perubahan pada dunia industri radio. Banyak radio yang menggabungkan dini yang akhirnya menyebabkan radio kehilangan akar sebagai radio local. Ketika trend masyarakat bergeser pada penggunaan ipod atau mp3 player, radio kehilangan sebagian pendengarnya. Munculnya radio berdampak pada perkembangan industri rekaman. Penjualan musik dan alat pemutarnya menurun drastis. Memperbaiki kualitas suara merupakan salah satu upaya untuk bertahan dan adanya jukeboxes (alat pemutar musik dengan memasukkan koin) kembali menyelamatkan industri ini.
Alat perekam juga mengalami banyak perubahan, awalnya phonograph (Thomas Edison) – gramophone (Emile Berline) sebagai awal munculnya piringan. Alat perekam awalnya hanya untuk merekam suara namun kemudian digunakan juga untuk merekam musik.
Media massa lain yaitu film juga mengalami perubahan sesuai dengan adanya perkembangan teknologi, yang awalnya tidak bersuara, pada pertengahan tahun 1920-an, menjadi bersuara dengan adanya aktor yang menyanyi sekaligus berbicara dari balik layar. Film pun tidak lagi berwarna hitam putih, namun berwarna. Selain itu, film animasi kartun pun mulai bermunculan.
Munculnya televisi memberikan dampaik bagi industri film, di mana industri film mengalami penurunan keuntungan. Industi film berusaha melawan kekuatan televisi yaitu dengan menolak memasang iklan, tidak mengeluarkan ijin film lama untuk diputar di TV. Namun usaha mereka tidak berdampak bagi industri televisi yang semakin menunjukkan perkembangannya. Film pun melakukan inovasi dengan danya film 3D (3 dimensi), di mana para para penonton diharuskan untuk menggunakan alat khusus berupa kacamat, hal ini cukup mengundang ketertarikan khalayak. Keberhasilan film 3D tidak bertahan lama karena alat yang memiliki efek samping seperti pusing dan harganya cukup mahal. Berbagai usaha terus dilakukan oleh industri film dalam persaingannya dengan televisi. Namun, akhirnya perushaan film sadar bahwa sebaiknya mereka bekerjasama dengan televisi, di mana perusahaan film mulai menampilkan film mereka di televisi.
Digitalisasi membawa perubahan dalam setiap proses industri perfilman, yaitu pada proses produksi, distribusi dan pertunjukkan film. Film pun kini dapat kita sksikan di dalam mobil melalui DVD portable player.
Perubahan ke era digital membawa perbaikan dalam suara dan gambar yang ditampilkan oleh Televisi Digital (DTV) yang memungkinkan High Definition TV (HDTV) sekaligus juga memungkinkan tersedianya tayangan di internet. Broadband adalah koneksi internet kecepatan tinggi yang memungkinkan broadcaster untuk mendistribusikan channel khusus. Penonton juga dapat mengakses tayangan TV melalui telepon genggam.
Sistem TV kabel dan satelit menggunakan teknik digital dalam mendistribusikan acara. Dengan sinyal digital, dimungkinkan video on demand, panduan acara secara interaktif, HDTV, dan DVR. Sinyal digital, membuat kulitas gambar semakin baik dan dapat diperkecil sehingga menambah jumlah channel yang dapat disampaikan melalui satu sistem.
Gabungan layanan TV kabel dan jaringan komunikasi menawarkan kemudahan bagi pelanggan untuk akses internet, TV dan juga telepon dengan harga yang murah.
Hukum-Hukum Dasar Perkembangan Information Communication Telecommunication (ICT)
Menurut Moore’s Law setiap 18 bulan, kekuatan prosesor akan bertambah dua kali lipat, dengan biaya yang relatif sama. Sumber inspirasi yang diambil dari Moore’s Law adalah kunci menujun kesuksesan dan kemajuan pada era informasi ini, di mana masyarakat telah berubah menjadi masyarakat informasi adalah kecepatan. Terjadi perubahan paradigm dari siapa yang kuat dia yang menang menjadi siapa yang cepat dia yang menang. Nilai guna sebuah computer akan lebih tinggi apabila terhubung dengan jaringan.
Jaringan yang akan selalu bertambah secara eksponensial seiring dengan bertambahnya satu titik jaringan.
Hukum Moore menjawab kendala yang ditimbulkan oleh digital divide yaitu kesenjangan yang tercipta karena kehadiran teknologi digital.
Kesenjangan tersebut bisa diatasi karena teknologi baru dalam format cyber media cenderung mudah dan bahkan gratis.
Sumber inspirasi yang diambil dari Metcalfe’s Law adalah kunci menuju kesuksesan dan kemajuan pada era informasi ini di mana masyarakat telah berubah menjadi masyarakat informasi adalah jaringan (networking) komunikasi.
Coase’s Law ini dihubungkan dengan kehadiran teknologi komunikasi maka lahirlah konsep efisiensi organisasi. Dengan teknologi komunikasi tidak lagi terjadi biaya organisasi yang tidak efisien.
Ukuran organisasi yang besar menjadikan biaya yang bersifat transaksional juga menjadi besar. Implikasi yang terjadi atas hukum ini adalah muncullah konsep downsizing, rightsizings, outsourching.
Downsizing atau memperkecil ukuran organisasi. Teknologi komunikasi dapat membantu organisasi lebih efisien, tidak perlu banyak individu yang terlibat karena semuanya sudah digantikan oleh teknologi.
Rightzising, artinya dengan teknologi komunikasi memaksa individu untuk bekerja sesuai dengan kompetisi masing-masing dalam suatu organisasi.
Outsourching, artinya dengan melibatkan pihak luar sebagai partner kerja dalam sebuah organisasi tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar disbanding dengan menggunakan individu yang ada di dalam organisasi namun tidak punya kompetisi yang tinggi dalam bidang tertentu yang sangat spesifik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar